Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal
Selamat hari sabtu Sob! Btw setelah rilisnya iPhone 14 ini, banyak banget orang yang belakangan ini mengecek IMEI atau International Mobile Equipment Identity mereka, pasalnya karena banyanya yang ingin mengupgrade Smartphone mereka ke iPhone. namun seringkali mendapati masalah pada IMEI pada iPhone yang mereka beli.
seperti yang kita ketahui bahwa dengan banyaknya iPhone ilegal, maka dari itu, banyak orang yang ingin tahu apakah IMEI nya terdaftar atau tidak, karena biasanya iPhone Ilegal tidak dsertai dengan IMEI pada iPhone yang mereki beli.
IMEI adalah nomor Internasional yang menjadi indentitas dari sebuah perangkat ponsel, nah dengan adanya IMEI operator seluler dapat mengindentifikasi ponsel yang tersambung ke jaringannya. Dengan tidak adanya toko resmi dan banyaknya permintaan terhadap iPhone di Indonesia membuat banyak iPhone yang didistrubusikan secara ilegal sob. Makanya tidak heran jika banyak sekali iPHone yang dijual di marketplace seperti Facebook atau toko online dengan harga yang jauh dibawah rata-rata. Case seperti ini terjadi karena banyak pihak yang menjual iPhone tanpa IMEI sehingga signal dari ponsel tersebut tidak akan muncul akibatnya para pengguna merasa khawatir dan mengecek smartphonenya masing-masing.
sekaligus membuat pengguna geram karena pengguna tidak bisa mengakses internet bahkan melakukan panggilan telpon sekalipun. Nah untuk menghindari ini, kita juga harus lebih teliti dalam membeli dan memeriksa apakah ponsel yang yang kita gunakan sudah terdaftar secara resmi atau belum di IMEI nya.
terus gimana sih cara agar kita tau, kalo IMEI kita sudah terdaftar? Sebetulnya ada beberapa caranya loh sob. yang pertama kamu bisa lakukan bisa dengan memeriksanya melalui kode USSD *#06# dengan melakukan dial ponsel tadi. Nah apabila cara itu tidak berhasil, maka kita bisa menggunakan caara selanjutnya dengan cara langsung mengecek nomor IMEI melalui menu pengaturan iPhone seperti :
1. Pastikan klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu Pengaturan.
2. Klik Opsi Umum
3. Setelah itu pilih opsi Mengenai
4. Lalu akan keluar 15 digit angka yang merupakain IMEI smartphone kita.
setelah mendapatkan IMEI dari langkah diatas, kita bisa mengecek IMEI iPhone kita dengan mudah melalui situs Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dengan langkah-langkah sebagai berikut
1. Buka link cek IMEI Kemenperin https://imei.kemenperin.go.id/
2. Dalam situs yang sudah terbuka ktia hanya perlu memasukan nomor IMEI iPhone di Kolom yang tertera
3. Perbesar hasil dengan klik ikon kaca pembesar
4. Nah ketika kita melihat tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka iPhone kita sudah berstatus resmi.
tapi jika IMEI pada iPhone menunjukan tulisan “IMEI tidak terdaftar” maka bisa dipastikan iPhone tersebut merupakan barang ilegal atau tidak resmi. Perlu diketahui juga bahwa verivikasi IMEI diatas hanya digunakan untuk mengecek status pendistribusian iPhone, jadi buka semata-mata karena membeli iPhone bekas ya!
Sama kayak di Vention Indonesia, menyediakan kabel charger dan adapter kamu loh sob! dan sudah original dan sudah terverivikasi Mfi jadi sudah resmi banget ya! mau productnya ? Kamu juga bisa dapatin product Vention Indonesia diseluruh marketplace Vention Indonesia yah Sob, kamu juga bisa ikutin update seputar Vention di Instagram dan juga Tiktok, Vention For Your Audio